JAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir di Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan laporan tersebut masih dalam proses penyidikan.
Polri juga memastikan akan mendalami setiap aduan yang disampaikan masyarakat. Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, meminta Polri menelaah pihak dan institusi yang perlu diperiksa dalam proses penyidikan.
Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan menilai persoalan surat keterangan tersebut masuk ranah hukum administrasi, bukan pidana.