DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pembobolan minimarket di Depok, Jawa Barat.
Pelaku pembobolan minimarket tak berkutik saat ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Pancoran Mas, Kota Depok.
Pelaku terekam CCTV membobol sebuah minimarket di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 14 Oktober lalu.
Pelaku masuk lewat plafon. Sebanyak 70 bungkus rokok, 20 dus susu kaleng, 20 pak obat-obatan, serta sejumlah kosmetik dibawa pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga Polisi Ungkap Pembukaan Lahan untuk Cetak Sawah Picu Kabut Asap di Merauke | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/696703/polisi-ungkap-pembukaan-lahan-untuk-cetak-sawah-picu-kabut-asap-di-merauke-sapa-malam
#pencurian #minimarket #depok #maling
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/696707/bobol-minimarket-lewat-plafon-di-depok-pelaku-gasak-70-bungkus-rokok-hingga-20-dus-susu-berut