Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia membantah pernyataan Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari. Sebelumnya, Hasyim menuding Doli telah menandatangani draft PKPU tersebut.
"Yang saya tandatangani adalah kesimpulan rapat, bukan draft," ucap Doli di Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2026).
Doli menegaskan terkait dengan Pasal Gibran yakni pasal 18 ayat 3 tidak pernah dibahas dalam rapat maupun uji publik.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#Politik #Golkar #Gibran #IjazahGibran #PartaiPolitik #MahkamahKonstitusi #PrabowoGibran #DPRRI #vjlab