Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana hak angket di DPR RI terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Jokowi mengatakan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional dari semua fraksi di DPR RI.
“Itu hak konstitusional dari semua partai yang ada di DPR. Dari semua fraksi yang ada di DPR, itu hak konstitusional yang sudah diatur oleh konstitusi kita,” ujar Jokowi di Solo, Jumat (18/10).
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV