:

Diduga Terkait Karhutla, 3 dari 7 Perusahaan Pernah Dapat Surat Peringatan pada 2015

2 jam lalu

Pemerintah Singapura mengidentifikasi tujuh perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang menyebabkan kabut asap lintas batas. Ketujuh perusahaan itu akan diminta mengambil langkah untuk memadamkan kebakaran sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Fu mengatakan ketujuh perusahaan akan menerima pemberitahuan tindakan pencegahan berdasarkan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act (THPA).

Dari tujuh perusahaan tersebut, tiga di antaranya ternyata pernah menerima pemberitahuan serupa pada 2015.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Peristiwa #Bencana #Karhutla #KebakaranHutandanLahan #AsapKarhutla #KabutAsap #Singapura

Music: Ticker Loop Brief (AI)

Artikel Terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2026/10/18/083000465/3-dari-7-perusahaan-yang-diduga-terkait-karhutla-pernah-dapat-surat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke