Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan uang Rp 934 juta dalam tong biru, yang diduga hasil korupsi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Jumat (16/10/2026).
Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, uang dalam tong itu ditemukan di rumah adik Bupati Klaten, Hanaku Agni Sadewo.
Taufik mengatakan, uang tersebut merupakan barang bukti dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Klaten.
Selain uang dalam tong, KPK menyita uang Rp 300 juta dari sejumlah amplop dan 5.972 Yuan atau sekitar Rp 16 juta.
Total uang tunai yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut mencapai Rp 1,2 miliar.
KPK menetapkan Hamenang Wajar Ismoyo dan dua orang lainnya sebagai tersangka pada Jumat setelah ketiganya ditangkap dalam OTT pada Kamis (15/10/2026).
Sumber: YouTube/KPK RI
Penulis: Haryanti Puspa Sari, Bilal Ramadhan
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Klaten #Korupsi