KOMPAS.TV – Laporan dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir di Bareskrim Polri. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan laporan tersebut masih dalam proses penyidikan. Polri juga memastikan akan mendalami setiap aduan yang disampaikan masyarakat.
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, meminta Polri menelaah pihak dan institusi yang perlu diperiksa dalam proses penyidikan. Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menilai persoalan surat keterangan tersebut masuk ranah hukum administrasi, bukan pidana.
Di sisi lain, Ketua DPP PKS Muhammad Iqbal menanggapi pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo terkait dugaan operasi politik di balik polemik ijazah. Iqbal menilai dugaan tersebut sah disampaikan, tetapi semua pihak perlu bercermin dan melihat persoalan dari berbagai sisi.
Bagaimana Polri akan menindaklanjuti laporan ini? Kita bahas bersama Sekretaris Jenderal All Cipayung Nusantara sekaligus relawan Gibran, Achmad Sawi, praktisi hukum Ferdinand Hutahaean, dan Kepala Bareskrim periode 2009–2011, Komjen Purnawirawan Ito Sumardi.
#ijazahgibran #gibranrakabuming #bareskrim #polri #jokowidodo #kompastv
Baca Juga Khozinuddin Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi soal Suket Ijazah Gibran, Sorot 2 Hal Ini di https://www.kompas.tv/nasional/696573/khozinuddin-apresiasi-kapolri-jenderal-suyudi-soal-suket-ijazah-gibran-sorot-2-hal-ini
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/696607/full-aduan-suket-ijazah-gibran-ferdinand-sebut-dugaan-manipulasi-data-achmad-tak-ada-buktinya