KOMPAS.TV – KPK menyita uang senilai Rp934 juta yang disimpan dalam tong berwarna biru saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Tong tersebut ditemukan di rumah adik Bupati Klaten dan dibawa ke Jakarta menggunakan kereta api.
KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya. Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman, menilai penyimpanan uang dalam tong merupakan modus tradisional untuk mengumpulkan uang yang diduga hasil korupsi.
Dalam kasus ini, KPK menyita total uang Rp1,2 miliar dan menetapkan tiga tersangka, yakni Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta.
#kpk #bupatiklaten #ottkpk #korupsi #klaten #kompastv
Baca Juga Dua Kali Tak Hadir Diperiksa, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/696582/dua-kali-tak-hadir-diperiksa-nusron-wahid-terancam-dijemput-paksa-kpk-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/696600/kpk-sita-uang-dalam-tong-biru-saat-ott-bupati-klaten-total-barang-bukti-rp1-2-miliar-kompas-malam