:

Dua Kali Tak Hadir Diperiksa, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK | SAPA MALAM

8 jam lalu

KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan melakukan jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Langkah tersebut dapat dilakukan jika alasan ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan dinilai tidak wajar.

Nusron telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan suap pengurusan sertifikat tanah terkait hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor. Nusron beralasan memiliki kegiatan dinas yang berbenturan dengan jadwal pemeriksaan. Saat ini, KPK tengah menganalisis surat yang disampaikan Nusron.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan kementeriannya menghormati proses hukum dan berkomitmen mendukung penanganan perkara oleh KPK. Sebelumnya, Nusron juga menyatakan akan menghormati dan mengikuti proses hukum dalam kasus yang menyeret sejumlah anak buah dan orang kepercayaannya sebagai tersangka.

#kpk #nusronwahid #atrbpn #korupsi #summareconbogor #kompastv

Baca Juga Saor Minta KPK Tegas, Singgung Latar Belakang Nusron di Tim Prabowo di https://www.kompas.tv/nasional/696572/saor-minta-kpk-tegas-singgung-latar-belakang-nusron-di-tim-prabowo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696582/dua-kali-tak-hadir-diperiksa-nusron-wahid-terancam-dijemput-paksa-kpk-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke