:

FULL! ADU ARGUMEN KHOZINUDDIN DAN ANDI AZWAN, Aduan Suket Gibran Berpotensi Pidana? | KOMPAS PETANG

9 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aduan dugaan pemalsuan dokumen terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, menilai polisi perlu berhati-hati dalam menindaklanjuti aduan tersebut karena persoalan ini memiliki dimensi hukum sekaligus politik.

“(tindakan pidana) Ya, ada atau tidak itu tidak masalah, ada atau tidak tetap diselidiki, kan belum tentu ada tindakan pidana atau tidak. Pidananya belum tentu Gibran, orang yang meloloskan, KPU Bawaslu atau sebagainya. Ini masih penyelidikan lah apalagi ini Kapolri baru,” ujar Hermawan. (timecode 7:40)

Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menilai persoalan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran tidak serta-merta merupakan tindak pidana.

Andi berpendapat tidak setuju hal ini berkaitan dengan tindakan pidana. .

“Kalau kita melihat, makanya saya lebih condong ini adalah kalau itu betul-betul ternyata ada pelanggaran, itu administrative law. Jadi sifatnya bukan kriminal atau pidana,” kata Andi. (timecode 10:28)

Di sisi lain, kuasa hukum pengadu suket Gibran, Ahmad Khozinuddin, berharap kepolisian menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk memastikan apakah dasar penyetaraan pendidikan dalam surat keterangan itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya kira tentang materinya semua pihak harus menunggu lebih lanjut penyelidikan dari institusi Polri dan saya kira Pak Kapolri agak kurang pas tadi penyelidikan sebenarnya kan penyelidikan dan penelahan lebih lanjut dan kami juga Senin akan datang untuk memberikan analisa tentang siapa saja yang bisa kemudian diambil keterangannya dalam kerangka untuk membuat terang perkara,” kata Khozinuddin. (Timecode 13:02)

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696568/full-adu-argumen-khozinuddin-dan-andi-azwan-aduan-suket-gibran-berpotensi-pidana-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke