JAKARTA, KOMPASTV - Aktivis antikorupsi Saor Siagian mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjemput paksa Menteri TR/BPN Nusron Wahid, setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Kalau kita lihat pernyataan beliau yang secara terang benderang mengatakan akan kooperatif, bullshit. Artinya, ini cara pembohongan mengatakan dia akan kooperatif. Faktanya adalah sebaliknya,” ujar Saor, di Kompas Petang, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Saor, KPK telah memberikan kesempatan yang cukup kepada Nusron untuk memenuhi panggilan.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK periode 2015–2019 Laode M. Syarif menilai alasan Nusron tidak menghadiri pemeriksaan karena sedang melakukan perjalanan dinas ke Malaysia tidak wajar.
“Ya, enggak wajar sih, enggak wajar. Biasanya kalau dipanggil aparat penegak hukum itu kalau betul-betul mau kooperatif dan punya niat baik, itu yang lebih didahulukan,” ujar Laode.
Laode juga menilai KPK tidak perlu terus menunggu iktikad baik Nusron setelah memberikan kesempatan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Kalau dia punya niat baik, dia harus datang. Tetapi KPK juga enggak perlu menunggu-nunggu niat baik itu. Jadi, jemput saja secara paksa,” katanya.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/696567/full-kpk-berani-jemput-paksa-nusron-wahid-ini-respons-saor-siagian-laode-kompas-petang