KOMPAS.TV – Seorang operator SPBU Badak Agung, Denpasar, Bali, bernama Komang Ayu, jatuh sakit saat melayani warga yang mengantre untuk membeli bahan bakar minyak (BBM). Ia diduga kelelahan karena harus melayani pembeli melebihi jam kerja pada hari normal.
Komang Ayu langsung mendapat pertolongan dari petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar. Antrean BBM yang terjadi di berbagai SPBU di Bali membuat operasional SPBU dibuka selama 24 jam sehingga petugas dan operator harus bekerja ekstra.
Untuk mengurai antrean, pembatasan pengisian BBM dengan sistem ganjil genap diberlakukan di seluruh SPBU Pertamina di Bali hingga Senin, 19 Oktober 2026. Pengisian diatur berdasarkan angka terakhir nomor polisi kendaraan, yakni ganjil pada 17 Oktober dan genap pada 18 Oktober.