JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan Bareskrim Polri akan mengusut tindak pidana di pasar modal pascaanjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (16/10/2026).
"Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal," ujar Kapolri Jenderal Suyudi.
“Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal,” lanjutnya.