JAKARTA, KOMPAS.TV – Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa Adik Kepala Eks BNPB bernama Bima Setiawan diduga manfaatkan uang dari korupsi.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK yang digelar pada Jumat (16/10/2026).
Uang korupsi yang dilakukan Bima diduga digunakan untuk membeli saham Perusahaan.
"Bahwa dalam proses penggunaan DSP BNPB pada pengadaan tersebut, dana yang mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan BMS dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham PT MDLA (PT Medela Potentia) oleh PT AVE (Alfa Veritas Energizer)," jelas Taufik.
PT AVE Bima membeli 150 juta lembar saham Perusahaan pada harga Rp 206 per lembar.
"Adapun kepemilikan saham oleh PT AVE tersebut mencapai 150,4 juta lembar (1,07%) dengan nilai saham per tanggal 13 Oktober 2026 sebesar Rp 206 per lembar atau setara Rp 30,98 miliar," ujar Taufik.
#kpk #saham #bnpb
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/696546/deret-saham-yang-dibeli-adik-eks-kepala-bnpb-dari-korupsi-dana-bencana