:

Tidak Bayar Utang dan Pinjaman Online, Apa Konsekuensi Hukumnya?

2 minggu lalu

Bagaimana jika seseorang tidak membayar utang atau pinjaman online? Apakah ada konsekuensi hukumnya?

Apa saja yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum memutuskan meminjam dana?


Simak penjelasan Prof. Dr. Adi Sulistyono, S.H., M.H., yang merupakan Guru Besar sekaligus Dosen Ilmu Hukum UNS.


Jurnalis: Pythag Kurniati
Video Editor: Darojatun Athoilah
Produser: Pythag Kurniati


----------


Punya pertanyaan seputar persoalan hukum? 

Kirim pertanyaan Anda ke: redaksikcm@kompas.com dengan subjek email KLINIK HUKUM


#KlinikHukum #Kompascom #HukumPerdata #PinjamanOnline #UtangPiutang #HukumMelunasiUtang #pinjol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke