BALI, KOMPAS.TV - Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite. Penyalahgunaan ini dilakukan di tengah situasi langkanya BBM bersubsidi di Bali untuk mengambil keuntungan.
Di antara pengungkapan yang dilakukan adalah penimbunan 300 liter solar subsidi di Tabanan.
Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah memborong solar bersubsidi di SPBU. Dia memanfaatkan barcode kendaraan dan barcode petani yang ia miliki. Solar kemudian ditampung dalam puluhan jeriken untuk dijual demi keuntungan pribadi.
Bahkan ada pelaku yang menjual BBM seharga Rp100.000 per botol di tengah kelangkaan BBM. Total 7 pengecer BBM bersubsidi ditangkap dalam operasi.