BALI, KOMPAS.TV - Pemprov Bali dan Pertamina memberlakukan sistem ganjil genap pengisian BBM mulai 17 Oktober. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai antrean di SPBU.
Pengisian BBM diatur berdasarkan angka terakhir nomor polisi, Sabtu untuk kendaraan ganjil dan Minggu untuk genap.
Volume pengisian juga dibatasi maksimal 20 liter untuk mobil dan tiga liter untuk motor. Pertamina memperpanjang operasional 66 SPBU menjadi 24 jam.
Pertamina menyebut stok BBM di Bali mencapai 48 juta liter yang diperkirakan cukup untuk 14 hingga 15 hari. Masyarakat diminta menyesuaikan jadwal pengisian dengan nomor kendaraan.