JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengatakan sudah menjelaskan peran mantan Kepala BNPB Suharyanto dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan BNPB ke Puspom TNI.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, personel Puspom TNI mendampingi penyidik saat memasang segel di kantor BNPB. Menurutnya, pendampingan itu dilakukan untuk mendukung penegakan hukum oleh KPK.
“Tadi untuk (eks) Kepala BNPB saat ekspos sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan TNI yang sudah hadir, baik di hari tanggal 13 dan tanggal 14 (Oktober) yang lebih lengkap begitu,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).