JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030, HWI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
“Tim KPK mengamankan sejumlah orang sebanyak 23 orang yang berasal dari tiga lokasi yaitu di Kabupaten Klaten, Surakarta dan di Jakarta. Kemudian 10 orang di antaranya dibawa dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK. Adapun keseluruhan dari 23 orang tersebut yaitu 8 orang diamankan di Kabupaten Klaten. Ini yang pertama Saudara HWI selaku Bupati Klaten periode 2025-2030,” kata Plt Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Jumat (16/10/2026).
KPK turut menyita barang bukti berupa dokumen dan uang tunai senilai total Rp 1,2 miliar dalam OTT di Kabupaten Klaten.
“Dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen hingga uang tunai dengan total mencapai Rp 1,2 miliar,” ujar pejabat KPK dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2026).
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/696463/bupati-klaten-tersangka-suap-kpk-sita-rp1-2-miliar-dari-ott