Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menindak pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kemudian menjualnya dengan harga industri.
Permintaan tersebut disampaikan Bahlil dalam rapat koordinasi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah pejabat lainnya di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Bahlil menilai, praktik menimbun BBM subsidi, yakni Biosolar dan Pertalite, untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih mahal adalah tindakan yang merugikan negara karena BBM tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Saya minta tolong sama Pak Kapolri, 'Pak, kalau begini ditindak aja, diproses hukum'. Masa minyak BBM solar subsidi ditampung, kemudian dijual lagi dengan harga industri, itu kan subsidinya ditanggung oleh negara," ujarnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis : Yohana Artha Uly, Erlangga Djumena
Penulis naskah: Gandhi Rahmat Romadhoni
Video editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Politik #Pemerintah #BBM #BahlilLahadalia #Kapolri #PenimbunanBBM #BBMLangka
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2026/10/16/163153126/bahlil-minta-kapolri-bantu-tindak-penimbun-bbm-subsidi