KOMPAS.TV - Jelang KTT Iklim COP31 yang akan diadakan di Antalya, Turkiye, Pemerintah Indonesia menggelar rapat koordinasi kementerian dan lembaga untuk menyamakan visi dan narasi yang akan dibawa dalam perundingan iklim internasional tersebut. Salah satu capaian yang akan dikedepankan adalah kesiapan Indonesia di pasar karbon.
Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) ditujukan untuk memperkuat transparansi serta mencegah penghitungan ganda. Sementara di pasar bursa, perdagangan karbon juga turut diawasi oleh OJK yang menerbitkan Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2026 terkait perdagangan karbon melalui bursa.
Wakil Menteri Kehutanan mengaku optimistis akan potensi perdagangan karbon untuk restorasi ekosistem dan rehabilitasi hutan.
COP31 adalah pertemuan puncak tahunan tingkat tinggi di bawah naungan PBB yang membahas kebijakan global terkait penanganan perubahan iklim.
Ada enam isu utama yang akan dibahas KTT Iklim COP31 November mendatang: target pemanasan global 1,5 derajat Celsius, penghentian bahan bakar fosil, pendanaan iklim bagi negara berkembang, transisi energi dan elektrifikasi, perlindungan laut dan masyarakat pesisir, serta ketahanan kota, pengurangan sampah, dan metana.
Baca Juga Semester 1 2026, Dekarbonisasi Pertamina Capai 118%, Di Atas Target Pengurangan Emisi Tahunan di https://www.kompas.tv/advertorial/691997/semester-1-2026-dekarbonisasi-pertamina-capai-118-di-atas-target-pengurangan-emisi-tahunan
#pasarkarbon #cop31 #foruminternasional #kttcop31
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/ekonomi/696403/pemerintah-indonesia-akan-bawa-capaian-pasar-karbon-ke-ktt-cop31-sapa-pagi