JAKARTA, KOMPAS.TV – Relawan Projo, Freddy Alex Damanik mengaku diminta langsung oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo untuk memberikan kesaksian dalam laporan terkait kasus dugaan Ijazah Palsu.
Hal ini disampaikan Freddy saat ditanya kuasa hukum terdakwa dokter Tifa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (15/10/2026).
Freddy menyebut permintaan tersebut disampaikan melalui telepon.
“Saya diminta Pak Jokowi sebagai pelapor untuk sebagai saksi di dalam laporannya, ditelepon,” ujar Freddy.
Freddy mengaku dirinya tidak memiliki bukti tertulis terkait permintaan tersebut. Saat ditanya kenapa tidak meminta surat kuasa. Freddy menyebut kedekatan dengan Jokowi membuat komunikasi langsung dirasa cukup.
“Karena hubungan saya baik dengan Pak Jokowi, jadi komunikasinya cukup bagi saya,” kata saksi.
Video Editor: Joshua
Produser: Theo Reza
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/696358/fredy-ngaku-ditelepon-jokowi-untuk-bersaksi-di-kasus-ijazah-palsu-tak-punya-surat-tertulis