Kuasa hukum dokter Tifa, Alkatiri, mempersoalkan bukti digital berupa flashdisk dan tangkapan layar yang selalu diperlihatkan jaksa dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Alkatiri menilai bukti digital tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan laboratorium forensik.
Ia juga mempertanyakan keabsahan bukti yang ditampilkan dalam persidangan karena menurutnya tidak cukup hanya berupa potongan video atau tangkapan layar.
"Bahkan yang ditunjukkan itu adalah sesuatu yang belum dilaboratoriumkan," kata Alkatiri di PN Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).
Sementara itu, dokter Tifa meminta Jokowi dihadirkan sebagai pelapor pertama dan ijazah asli ditunjukkan di persidangan.
Ia menyebut permintaan tersebut telah disampaikan sebanyak tiga kali.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#DokterTifa #Alkatiri #IjazahJokowi #SidangIjazahJokowi #vjlab #hukum #kriminal