KOMPAS.TV – Bupati Klaten bersama sembilan orang lainnya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK. Sembilan orang dibawa dari Klaten, sementara satu orang lainnya ditangkap di wilayah Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Petugas juga menyita sebuah tong atau ember yang diduga digunakan untuk menampung uang hasil suap.
KPK mengidentifikasi sedikitnya lima klaster dugaan korupsi dalam perkara ini, meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, potongan dinas, hingga suap pemeriksaan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).