KOMPAS.TV – Seorang pria berusia 62 tahun ditangkap polisi setelah diduga berpura-pura menabrakkan diri ke sejumlah mobil untuk meminta uang ganti rugi. Aksi tersebut meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pria tersebut berjalan di antara kendaraan yang melintas, lalu tiba-tiba menabrakkan diri ke depan mobil pengendara. Polisi menangkapnya di Tambora, Jakarta Barat, saat hendak melakukan aksi serupa.
Menurut polisi, pelaku sengaja menabrakkan diri ke mobil dengan dalih meminta uang ganti rugi. Pelaku yang kerap beraksi di sejumlah titik di Jakarta akan diserahkan kepada Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan pembinaan.