KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menagih komitmen Nusron Wahid untuk mengikuti proses hukum, termasuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus suap hak guna bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN.
KPK telah melayangkan panggilan ulang kedua kepada Nusron pada pekan ini. Setyo berharap Nusron bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut.
Nusron dipanggil sebagai saksi untuk menelusuri aliran dana dan alur perintah dalam kasus suap HGB yang telah menjerat empat orang kepercayaannya sebagai tersangka.