:

Tampang Sindikat Perdagangan ABK yang Disikat Polres Tanjung Priok

9 jam lalu

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23. 


Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan, dari sembilan tersangka, tujuh orang ditahan.


Adapun dua tersangka yang tak ditahan ada alasan tersendiri. Kata Alrasyidin, satu tersangka yang merupakan kapten kapal kini ditahan oleh Polres Kepulauan Aru terkait dugaan penganiayaan terhadap ABK. 


Sementara itu, satu tersangka tersangka lainnya yang berusia 72 tahun tidak ditahan dengan pertimbangan kondisi kesehatan.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Abba Gabrillin


#News #kriminal #abk #kapalcumi #tersangka #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke