KOMPAS.TV - Sekjen Projo Freddy Damanik mengaku tidak pernah ditunjukkan ijazah oleh Presiden ke-6 RI, Joko Widodo.
Hal ini disampaikam saat Jaksa menghadirkan dua relawan Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa dokter Tifa.
Dua relawan tersebut adalah Sekjen Projo Freddy Damanik dan Andi Azwan. Dalam persidangan, Freddy mengaku diminta langsung oleh Jokowi untuk memberikan kesaksian terkait laporan kasus dugaan ijazah palsu. Namun, menurut Freddy, permintaan tersebut tidak disertai penugasan atau dokumen tertulis.