Pemerintah Indonesia mengecam kebijakan Israel yang menolak pendaratan pesawat Ethiopian Airlines di bandara ibu kota Tel Aviv karena pilotnya berkewarganegaraan Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, pada Kamis (15/10/2026) menilai pembatasan awak pesawat berdasarkan kewarganegaraan bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dalam penerbangan internasional.
Insiden yang terjadi pada 13 Oktober 2026 tersebut membuat pesawat yang terbang dari Addis Ababa, Ethiopia, terpaksa putar balik. Pilot WNI kemudian digantikan oleh pilot lain yang telah memperoleh izin untuk terbang ke Israel.
Lantas, bagaimana langkah Indonesia dalam melindungi pilot WNI dari kasus ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Afifah Rismayanti
Narator: Afifah Rismayanti
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#Global #Konflik #DailyNews #EthiopianAirlines #WNI #Israel #PilotIndonesia #PilotWNI #TelAviv #Flydubai #Ethiopia
Music: Pressed Newsroom (AI)
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2026/10/13/131642965/israel-tolak-pesawat-ethiopian-airlines-mendarat-karena-pilotnya-orang