Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalteng Menggugat mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya, Kamis (15/10/2026).
Mereka menuntut pemerintah menetapkan bencana kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Kalau sudah jadi bencana nasional, pemerintah harus fokus, baik itu membentuk satgas atau apa, bantuan-bantuan juga bisa terfokus ke situ, ujar Koordinator Presidium Rakyat Kalimantan Sejahtera, Onel.
Onel juga mendesak Presiden Prabowo Subianto mengecek langsung kondisi warga di lapangan serta mempertanyakan transparansi anggaran penanganan karhutla, menyusul keluhan relawan yang belum menerima insentif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur Agustiar Sabran tidak dapat menemui massa aksi.
Mengenai tuntutan yang disampaikan massa aksi, Linae menyebut nantinya bisa dilakukan audiensi bersama gubernur.
Jurnalis Video: Kompas.com/Akhmad Dhani
Sumber Video: Viory
Penulis: Akhmad Dhani, Irfan Maullana
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Palangkaraya #Peristiwa