Kasus "Cornell Seven" kembali menjadi sorotan setelah jaksa penuntut AS memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan atas dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tujuh mantan mahasiswa Cornell University. Di tengah proses hukum yang berjalan, seorang satiris membuat sebuah situs web untuk mengungkap para pelaku yang diduga terlibat. Hal ini memunculkan pertanyaan: Kapan tuntutan pertanggungjawaban di internet berubah menjadi hukuman publik?