JAKARTA, KOMPASTV – Majelis hakim menskors sidang terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).
Momen itu setelah terjadi saat kuasa hukum Dokter Tifa mempertanyakan dasar Freddy Damanik, Sekretaris Jenderal Projo, dalam memberikan kesaksian untuk memperkuat laporan Jokowi.
Freddy mengaku diminta langsung oleh Jokowi untuk menjadi saksi.
Kuasa hukum Dokter Tifa kemudian mempertanyakan relevansi dokumen hasil pemindaian atau scan ijazah yang ditunjukkan dalam persidangan.
Kuasa hukum ingin memastikan apakah dokumen tersebut merupakan hasil pemindaian ijazah yang telah disita Polda.
Situasi semakin memanas ketika kuasa hukum memprotes jaksa yang dinilai memotong perkataannya.
Hakim ketua Christina Endarwati kemudian memutuskan untuk menskors persidangan.
“Skors ya, skors. Silakan bertengkar di luar sana. Kalau Bapak mau menaikkan suara, silakan di luar sana. Mau teriak kayak apa silakan, tapi di ruangan ini saya melarang siapa pun untuk bertengkar,” tegas Christina.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/696121/hakim-skors-sidang-dokter-tifa-silakan-bertengkar-di-luar