JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah harapan besar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membantu penanganan bencana, anggarannya justru diduga dikorupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus di BNPB.
Salah satunya adalah tenaga ahli BNPB, Bima Setiawan yang merupakan adik Kepala BNPB, Suharyanto.
Para tersangka diduga terlibat dalam korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana.
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri atas tiga pegawai BNPB dan dua pihak swasta.
KPK mengungkapkan, pejabat BNPB diduga melakukan penunjukan langsung terhadap pihak swasta dalam pengadaan barang dan jasa.
Kelima tersangka telah ditahan di rumah tahanan KPK di Jakarta. Ketua KPK menyatakan, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk Kepala BNPB.
BNPB merespons OTT KPK. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, mengatakan BNPB menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.
BNPB berjanji, kasus hukum tersebut tidak akan memengaruhi pelayanan penanggulangan bencana di Indonesia, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, sempat terjaring OTT KPK. Namun, ia kemudian dipulangkan dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Rabu sore.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menyita uang senilai satu setengah miliar rupiah serta emas dalam bentuk tabungan emas hingga batangan.
Baca Juga PLN Buka Suara Terkait 'Blackout' di Kota Batam, Penyebab Pasti Masih Diselidiki | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/696113/pln-buka-suara-terkait-blackout-di-kota-batam-penyebab-pasti-masih-diselidiki-sapa-pagi
#bnpb #korupsi #kpk #ottkpk
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/696116/kpk-ungkap-adik-kepala-bnpb-dan-4-orang-lainnya-ditetapkan-sebagai-tersangka-korupsi-sapa-pagi