JAKARTA, KOMPAS.TV - Suasana sidang perkara terkait Tifa memanas saat kubu Tifa menyampaikan keberatan sebelum pemeriksaan saksi Andi Azwan dimulai.
Pihak advokat mengutip Pasal 209 KUHAP baru terkait larangan saksi saling berhubungan sebelum memberikan keterangan di persidangan. Mereka mempertanyakan apakah saksi pernah mengikuti sidang sebelumnya dan meminta keberatan tersebut dicatat oleh majelis hakim.
Jaksa penuntut umum kemudian menanggapi keberatan itu dengan menyebut perlunya verifikasi terhadap informasi kehadiran saksi pada sidang 17 September 2026.
Majelis hakim menjelaskan bahwa agenda sidang pada tanggal tersebut adalah pembacaan perlawanan terdakwa, bukan pemeriksaan saksi.
Setelah keberatan dicatat, pemeriksaan terhadap saksi Andi Azwan dilanjutkan oleh jaksa penuntut umum.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/696088/hakim-diprotes-sampai-minta-dicatat-kubu-tifa-masalahkan-andi-azwan-jadi-saksi-sidang-ijazah-jokowi