JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto yang disebut berprofesi sebagai tenaga ahli kepala BNPB, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap Pakai (DSP) BNPB.
Bima turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penetapan tersangka dan mengungkap keterlibatan lima tersangka dalam perkara tersebut.
Bagaimana peran masing-masing tersangka dalam dugaan korupsi dana siap pakai tersebut?
Simak laporan selengkapnya mengenai perkembangan penyidikan KPK dan penetapan tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa BNPB.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/696078/adik-kepala-bnpb-suharyanto-jadi-tersangka-kpk-ungkap-dugaan-korupsi-dana-siap-pakai