PEKANBARU, KOMPAS.TV - Perubahan praktik peradilan menyusul hadirnya sejumlah regulasi baru menjadi sorotan utama dalam pembinaan daerah oleh Hakim Agung Pengawas Daerah Mahkamah Agung Republik Indonesia pada empat lingkungan badan peradilan di wilayah Riau, Selasa, 6 Oktober 2026.
Pembinaan berlangsung di Ruang Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, Pengadilan Tinggi Riau dan diikuti sekitar 241 peserta secara langsung maupun daring dari lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prim Haryadi membuka langsung rangkaian materi dengan memaparkan sejumlah kebijakan terbaru Mahkamah Agung yang berkaitan dengan pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.
Dalam pembinaan daerah ini, Prim Haryadi didampingi Hakim Agung Kamar Perdata, Ennid Hasanuddin, serta Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, Maftuh Effendi.
Prim Haryadi menjelaskan, pembinaan daerah menjadi sarana untuk menyosialisasikan kebijakan Ketua Mahkamah Agung yang diterbitkan pada tahun 2025 dan 2026.
Pembinaan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab membahas berbagai persoalan konkret di satuan kerja. Di antaranya penerapan KUHAP baru, upaya hukum, restitusi, persidangan elektronik, serta administrasi dan pengawasan hakim.
Melalui pembinaan ini, Mahkamah Agung berupaya memastikan kebijakan dan perubahan regulasi dapat dipahami serta diterapkan secara tepat guna memperkuat profesionalitas, integritas, dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Baca Juga Mahkamah Agung Sesalkan Insiden Penyiraman Juru Bicara PN Pati | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/695857/mahkamah-agung-sesalkan-insiden-penyiraman-juru-bicara-pn-pati-ma-news
#manews #mahkamahagung #badanperadilan #pekanbaru
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/696046/ma-gelar-pembinaan-daerah-pada-empat-lingkungan-badan-peradilan-di-wilayah-riau-ma-news