JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Departemen Komunikasi Strategis WALHI, Dana Tarigan, menegaskan bahwa pemulihan lingkungan merupakan langkah yang harus dilakukan, bukan sekadar pilihan.
Namun, menurut Dana, persoalan utama saat ini adalah transparansi dan keberanian pemerintah dalam menindak perusahaan yang dilaporkan terkait titik api di wilayah konsesinya.
Ia menilai, tindak lanjut atas laporan terhadap perusahaan akan menjadi ujian bagi pemerintah, terutama dalam memastikan penegakan hukum berjalan dan pemulihan lingkungan benar-benar dilakukan.
Menurut Dana, sanksi yang diberikan tidak boleh berhenti pada proses pidana. Pemulihan lahan juga harus dilakukan, bahkan tidak hanya setelah kebakaran terjadi.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Daniel Johan, menyoroti pelaksanaan aturan dan persoalan transparansi dalam penanganan karhutla.
Daniel mengatakan, “Sebenarnya secara undang-undang kalau peraturan dijalankan, baik. Lagi-lagi yang dikatakan tidak transparan... Problemnya kan ini perusahaan di bawah meja.”
Di sisi lain, Anggota Dewan Pengarah BNPB, Victor Rembeth, menekankan pentingnya komitmen dan dukungan anggaran untuk menjalankan mitigasi bencana.
Baca Juga Denda Karhutla Rp15 Triliun Tak Tereksekusi, DPR: Negara Tidak Berdaya? | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/696032/denda-karhutla-rp15-triliun-tak-tereksekusi-dpr-negara-tidak-berdaya-satu-meja
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/DWZY_SDQqUs
#karhutla #kalimantan #sumatera
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/696033/walhi-desak-perusahaan-pembakar-hutan-dipidana-dan-wajib-pulihkan-lahan-satu-meja