:

Denda Karhutla Rp15 Triliun Tak Tereksekusi, DPR: Negara Tidak Berdaya? | SATU MEJA

4 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Daniel Johan, menyoroti penegakan hukum terhadap kasus karhutla yang dinilainya belum berjalan efektif.

Daniel mengungkapkan, sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah disebutnya masih belum dapat dieksekusi.

Daniel menilai, persoalan penegakan hukum tidak hanya menyangkut sanksi kepada perusahaan, tetapi juga dampak yang harus ditanggung masyarakat akibat kebakaran dan kerusakan lingkungan.

Menurutnya, masyarakat menghadapi gangguan pernapasan, kerugian ekonomi, hingga dampak kerusakan ekosistem gambut yang belum sepenuhnya pulih.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut lebih dari 100 perusahaan memiliki konsesi yang mengalami kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Kepala Departemen Komunikasi Strategis WALHI, Dana Tarigan, mengungkapkan bahwa sembilan perusahaan di antaranya berstatus penanaman modal asing atau PMA, dengan investor dari sejumlah negara.

Baca Juga WALHI Sebut Empat Kementerian Tanggung Jawab Padamkan Karhutla, Siapa Saja? | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/696030/walhi-sebut-empat-kementerian-tanggung-jawab-padamkan-karhutla-siapa-saja-satu-meja

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar. 

Selengkapnya saksikan di sini:  https://youtu.be/DWZY_SDQqUs 

 

#karhutla #kalimantan #sumatera 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/696032/denda-karhutla-rp15-triliun-tak-tereksekusi-dpr-negara-tidak-berdaya-satu-meja

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke