KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat di lingkungannya terkait dugaan korupsi dana penanggulangan bencana.
BNPB menyatakan akan membantu penyidik dengan memberikan dokumen yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut. Meski demikian, BNPB tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan berjanji pelayanan penanggulangan bencana, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan, tidak akan terganggu.
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, ditangkap bersama 13 orang lainnya dalam OTT KPK pada Selasa (13/102026). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Dalam operasi itu, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia berupa emas, mulai dari tabungan hingga batangan.
Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang, menyayangkan dugaan korupsi tersebut di tengah bencana yang melanda sejumlah daerah di Indonesia. Ia menduga dana yang dikorupsi merupakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Jika terbukti bersalah, pelaku dinilai layak mendapat hukuman maksimal.
#korupsi #kpk #bnpb
Baca Juga [FULL] Peneliti ICW Bongkar Celah Korupsi Dana Bencana di BNPB, Apa Modusnya? | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/696009/full-peneliti-icw-bongkar-celah-korupsi-dana-bencana-di-bnpb-apa-modusnya-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/696013/sekretaris-utama-bnpb-diperiksa-kpk-uang-rp1-4-miliar-disita-kompas-petang