TOMOHON, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul kebakaran di kawasan Gunung Lokon.
Pemerintah bersama TNI-Polri dan masyarakat terus melakukan upaya pemadaman. Namun, kondisi medan yang sulit serta tiupan angin kencang membuat proses pemadaman terkendala.