JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BNPB menyatakan menghormati proses dan prosedur hukum yang tengah dilakukan KPK.
Pelaksana Tugas Kapusdatin BNPB, Berton Panjaitan, bilang BNPB akan bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan Undang-Undang.
Meski ada kasus hukum di KPK, Berton menegaskan pelayanan penanggulangan bencana terhadap masyarakat tetap akan berjalan seperti biasanya.
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Rustian, keluar gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/10/2026) sore, usai terjaring operasi tangkap tangan bersama 13 orang lainnya, terkait dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Rustian memilih diam saat dicecar wartawan soal penangkapan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga menyita uang Rp1,5 miliar dan emas dalam bentuk tabungan hingga batangan.
Di tengah upaya untuk mengatasi berbagai bencana di Indonesia, termasuk karhutla, KPK membongkar dugaan korupsi di BNPB.
Mengapa ini bisa terjadi? Di mana celah-celah korupsi dalam penanganan bencana? Kita bahas bersama Peneliti ICW, Wana Alamsyah.
Baca Juga Buka Suara soal OTT KPK, BNPB: Kami Hormati Proses Hukum | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/695994/buka-suara-soal-ott-kpk-bnpb-kami-hormati-proses-hukum-sapa-malam
#bnpb #korupsi #ottkpk
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/696009/full-peneliti-icw-bongkar-celah-korupsi-dana-bencana-di-bnpb-apa-modusnya-sapa-malam