JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BNPB menyatakan menghormati proses dan prosedur hukum yang tengah dilakukan KPK.
Pelaksana Tugas Kapusdatin BNPB, Berton Panjaitan bilang BNPB akan bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan Undang-Undang.
Meski ada kasus hukum di KPK, Berton menegaskan pelayanan penanggulangan bencana terhadap masyarakat tetap akan berjalan seperti biasanya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan OTT kali ini terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang menggunakan dana siap pakai atau DSP kebencanaan.
14 orang ditangkap dalam operasi KPK ini, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian, pejabat pembuat komitmen hingga pihak swasta.
Penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai 1,4 miliar rupiah serta logam mulia berupa emas batangan.
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Rustian, keluar gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/10/2026) sore, usai terjaring operasi tangkap tangan bersama 13 orang lainnya terkait dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Rustian memilih diam saat dicecar wartawan soal penangkapan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Baca Juga BNPB Ungkap Tantangan Pemadaman Karhutla, Hujan Berkelanjutan Jadi Kunci | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/695981/bnpb-ungkap-tantangan-pemadaman-karhutla-hujan-berkelanjutan-jadi-kunci-kompas-petang
#bnpb #kpk #ottkpk
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/695994/buka-suara-soal-ott-kpk-bnpb-kami-hormati-proses-hukum-sapa-malam