JAKARTA, KOMPAS.TV - Muncul desakan agar DPR ajukan hak angket terkait polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming.
PDIP akan mendukung jika ada pengajuan hak angket terkait ijazah Gibran.
Anggota Komisi II DPR, yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP, Dedy Sitorus menyatakan partainya tidak bisa berjalan sendiri untuk ajukan hak angket, sehingga perlu ada upaya dari partai lain.
PDIP menanti sikap partai-partai di bawah Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Gibran Rakabuming di kontestasi Pilpres 2024.
Menurut Dedy, DPR bisa membentuk pansus atau mengajukan hak angket dalam kasus ijazah Gibran.
Dua hal tersebut merupakan proses konstitusional, bukan proses politik.