:

Eks Jampidsus Febrie Minta Hakim Batalkan Dakwaan, Janji Jika Bebas akan Berantas Korupsi

19 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam pembacaan nota perlawanan atau eksepsi meminta kepada hakim agar membatalkan seluruh dakwaan terkait dugaan korupsi dan TPPU. 

Dalam eksepsinya, Febrie mengatakan surat dakwaan jaksa disusun secara tidak jelas, tidak lengkap dan tidak cermat.

Selain itu, ia berjanji apabila hakim membebaskan dirinya, maka akan kembali memberantas korupsi. 

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke