Lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dana bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) keluar dari Gedung KPK menggunakan rompi oranye, Rabu (14/10/2026).
Menurut pantauan Kompas.com, kelima orang tersebut keluar pukul 16.48 WIB.
Adapun KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai (DSP) kebencanaan di BNPB.
Salah satu tersangka adalah adik Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setyawan.
"Ya, terinformasi seperti itu. Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subyek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Yogyakarta, Rabu.
Selain Bima, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto Richard Erlangga; dan dua pihak swasta yaitu Gery P dan Syifa NG.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah, Febryan Kevin
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#hukum #Korupsi #OTT #KPK #BNPB #OTTKPK #OTTBNPB #KorupsiDanaBencana #vjlab
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/10/14/18092371/breaking-news-kpk-tetapkan-adik-kepala-bnpb-jadi-tersangka-korupsi-dana-siap