KOMPAS.TV - Dua dari enam pelaku komplotan sindikat pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca di 15 lokasi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat.
Barang bukti berupa lima unit sepeda motor, paku, dan busi juga disita.
Beginilah rekaman video amatir saat penangkapan E-Y dan A-P, 44 tahun, dua dari enam pelaku komplotan sindikat pencurian.
Penangkapan ini berawal dari adanya laporan korban yang mengalami kehilangan barang senilai 215 juta rupiah saat di parkir di tempat makan.
Saat didapati, kondisi kaca jendela sebelah kiri mobil sudah pecah. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Bogor dan wilayah Sukabumi.
Para pelaku sudah melakukan aksi tersebut di 15 TKP di lima kabupaten/kota, dengan total kerugian mencapai 4,1 miliar rupiah.
Modus pelaku adalah gembos ban dan pecah kaca. Uang hasil kejahatan dipakai untuk berfoya-foya dan gaya hidup.
#pencuri #cianjur #jawabarat
Baca Juga Ketum PSSI Erick Thohir soal Rencana FIFA Matchday Timnas: Coach John Ingin Persiapan… di https://www.kompas.tv/olahraga/695938/ketum-pssi-erick-thohir-soal-rencana-fifa-matchday-timnas-coach-john-ingin-persiapan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/695941/sindikat-pencurian-modus-gembos-ban-dan-pecah-kaca-beraksi-di-15-lokasi-borgol