JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Sebanyak 14 orang ditangkap dalam OTT tersebut.
KPK membenarkan kegiatan tangkap tangan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam OTT, KPK menangkap 14 orang, di antaranya Sekretaris Utama BNPB yang merupakan pejabat eselon I di lingkungan BNPB, yang posisinya tepat di bawah Kepala BNPB.
KPK bilang penangkapan terhadap 14 orang dilakukan penyidik di wilayah Jabodetabek.
KPK menyita uang tunai 1,4 miliar rupiah dan logam mulia emas. OTT di lingkungan BNPB ini diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di BNPB.
Menanggapi OTT yang dilakukan KPK, Jubir BNPB Berton Panjaitan dalam keterangan tertulisnya menyatakan, "BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum."
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menyatakan OTT KPK terhadap pejabat di lingkungan BNPB sebagai hal yang mengecewakan.
KPK menyebut salah satu pejabat dari 14 orang yang ditangkap KPK merupakan Sekretaris Utama BNPB, Rustian.
Baca Juga Respons OTT KPK, BNPB: Dukung Proses Hukum dan Kooperatif | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/695871/respons-ott-kpk-bnpb-dukung-proses-hukum-dan-kooperatif-kompas-siang
#kpk #ottkpk #bnpb #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/695885/ott-di-bnbp-kpk-14-orang-ditangkap-uang-rp1-4-miliar-dan-emas-disita-sapa-pagi