Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam peristiwa ini, KPK menangkap 14 orang. Salah satunya adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 1,4 miliar rupiah dan logam mulia terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Merespons penindakan hukum tersebut, BNPB menyampaikan beberapa poin pernyataan resmi.
Berikut adalah 5 poin pernyataan resmi dari BNPB.
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Adinda Septia Berliana
#Hukum #Korupsi #dailynews ##cclab #BNPB #KPK #OTTKPK
Music: Primary Dispatch (AI)
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/10/13/22430831/bnpb-ingatkan-asas-praduga-tak-bersalah-terkait-ott-kpk