SERANG, KOMPAS.TV - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten menggelar razia di sejumlah indekos dan kontrakan di Kota Serang, Banten.
Hasilnya, dua orang diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba dan psikotropika.
Puluhan personel menyisir tiga lokasi yakni Cipocok, Stadion Maulana Yusuf dan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Petugas memeriksa penghuni, melakukan tes urine, serta menggeledah sejumlah kamar dan kendaraan untuk mengungkap kemungkinan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dua orang yang positif kemudian dibawa ke Mapolda Banten untuk diperiksa.
Polisi mengimbau masyarakat turut berperan aktif melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba.