Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyebut Indonesia belum memiliki regulasi resmi terkait penyetaraan ijazah dari luar negeri yang dianggap sah oleh negara.
"Nah, ini kelemahan kita sebagai negara yang besar ini, saya bongkar-bongkar peraturan atau regulasi ternyata tidak ada spesifik terkait dengan mekanisme bagaimana penyetaraan itu dianggap sah oleh negara," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Menurut dia, penyetaraan hasil akademik yang ada di luar negeri itu harus memiliki mekanisme sendiri.
Dia menjelaskan, regulasi penyetaraan ijazah yang ada selama ini hanya regulasi internal di kementerian.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#politik #ijazahgibran #laluhadrianirfani #gibranrakabumingraka #vjlab